Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Hamil di Luar Nikah, Gadis Pringsewu Aborsi Kandungan lalu Kubur Janin di Rumah Kakek

Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:00:00 WIB
Hamil di Luar Nikah, Gadis Pringsewu Aborsi Kandungan lalu Kubur Janin di Rumah Kakek
Gadis Pringsewu Aborsi Kandungan lalu Kubur Janin di Rumah Kakek (Foto: Dok Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Gadis muda berinisial R di Pringsewu, Lampung nekat mengaborsi kandungannya yang berusia 8 bulan. Pelaku lalu mengubur janin tersebut di rumah kakeknya.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penemuan janin ini diketahui warga pada Senin (10/10/2022). Pelaku diketahui mengaborsi kandungannya seorang diri. R sebelumnya mengonsumsi obat-obatkan hingga janinnya keluar.

"Pelaku merasa malu dengan keberadaan jabang bayi sehingga membuang dari kandungannya," ujarnya Rio Cahyowidi dikutip dari portal resmi Polda Lampung, Kamis (13/10/2022).

Janin tersebut pun keluar dalam keadaan tidak bergerak. Lantas R membungkus janin tersebut dengan pakaiannya dan membawanya pulang dan memakamkan di belakang rumah kakeknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut