Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Uang Pengiriman Gabah Rp123 Juta, Pemuda di Tulang Bawang Diangkut Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:15:00 WIB
Gelapkan Uang Pengiriman Gabah Rp123 Juta, Pemuda di Tulang Bawang Diangkut Polisi
Pemuda di Tulang Bawang ditangkap polisi karena gelapkan uang Rp123 Juta (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AF (20) asal Tulang Bawang, Lampung diangkut polisi. Dia ditangkap polisi karena gelapkan uang pengiriman gabah senilai Rp123 juta.

Kapolsek Penawartama, AKP Heru Prasongko mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Heru menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya Kecamatan Gedung Aji Baru.

Heru menjelaskan, AF diamankan setelah dilaporkan oleh korban Wahyudi (42), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

"Korban ini pembeli gabah atau padi, pada bulan Maret 2021 bekerjasama dengan pelaku," katanya

Pengiriman gabah dari yang pertama sampai keenam dengan tujuan Kabupaten Pringsewu, dan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, berjalan lancar.

"Pelaku membayar hasil penjualan gabah tersebut kepada korban secara cash dan transfer,"katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut