Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Masalah Sepele, Pria di Way Kanan Lampung Tikam Rekan dengan Pisau

Sabtu, 02 November 2024 - 13:46:00 WIB
Gara-Gara Masalah Sepele, Pria di Way Kanan Lampung Tikam Rekan dengan Pisau
Ilustrasi penusukan di Way Kanan, Lampung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami luka robek di bagian lengan tangan kanan mendapatkan perawat medis di Puskesmas Baradatu. Korban juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu untuk penanganan lebih lanjut. 

"Hasil penyelidikan kami menangkap pelaku di Kampung Campur Asri, Way Kanan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut