Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Ludes Terbakar di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Diduga Korsleting AC
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Beredar, 720 Kg Daging Celeng Tanpa Dokumen Diamankan Polisi Bakauheni

Jumat, 08 April 2022 - 17:04:00 WIB
Gagal Beredar, 720 Kg Daging Celeng Tanpa Dokumen Diamankan Polisi Bakauheni
Pengungkapan penyelundupan daging celeng di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, kata Ridho, barang tersebut diangkut dari daerah Manak Masat, Bengkulu Selatan dan akan dikirim ke daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Daging celeng ilegal tersebut diangkut dari gudang milik Bintang yang bertempat di Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirimkan ke daerah Bekasi," katanya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pengemudi mereka mendapatkan upah sebesar Rp1 juta setelah barang yang diantarkan tersebut tiba di lokasi tujuan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut