Fakta-Fakta Suami Racuni Istri di Lampung, Hubungan Gelap dengan Adik Ipar hingga Hamil
TULANG BAWANG, iNews.id - Seoang suami di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tega membunuh istrinya dengan cara diracun. Motif pembunuhan keji tersebut karena cinta segitiga dengan adik ipar.
Pelaku berinisial BPS berusia 28 tahun meracuni istrinya, yakni SH berusia 30 tahun karena kesal tidak diizinkan untuk menikahi adik korban. Sementara, hubungannya dengan adik ipar semakin serius.
Berikut fakta-fakta suami di Lampung tega racuni istri:
Hubungan gelap sejak 2021
Ternyata pelaku berinisial BPS telah menjalin hubungan gelap dengan adik iparnya selama dua tahun, tepatnya sejak 2021. Cinta segitiga dengan adik iparnya yang masih pelajar berusia 17 tahun itu berlanjut hingga 2023
Adik ipar hamil
Selama menjalin hubungan, pelaku dan adik iparnya sering berhubungan intim. Dari hubungan tersebut, adik iparnya hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku untuk menikahinya.
Istri tak mau dimadu
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, setelah didesak pertangungjawaban, pelaku kemudian meminta izin kepada istrinya untuk menikahi adiknya. Namun, permintaan itu ditolak karena korban tidak ingin dimadu.