LAMPUNG, iNews.id – Pembunuhan dua agen sapi atau blantik di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung tergolong sadis. Hingga kini polisi masih mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Sukirno (35) dan Sodik (35), warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur tewas di tangan Mulyadi, warga Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Kamis (31/10/2019). Motif pembunuhan diduga lantaran masalah utang piutang.
Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pembunuh 2 Agen Sapi di Lampung Tengah
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum iNews.id dalam kasus pembunuhan dua agen sapi di Lampung.
1. Istri pelaku bernama Yanti merupakan saksi kunci pembunuhan
Pengakuan Istri Pembunuh 2 Agen Sapi di Lampung Tengah: Korban Diseret dan Dipukul Besi
Saat kejadian, saksi ada di dalam rumah tempat pelaku mengeksekusi kedua korban. Meski tidak melihat langsung, tapi Yanti mendengar suaminya membuatkan kopi untuk korban.
Kronologi Pembunuhan 2 Agen Sapi dengan Cara Diracun dan Dianiaya di Lampung Tengah
Tak lama, terdengar suara muntah-muntah dari korban usai minum kopi yang disuguhkan. Selama suaminya menganiaya kedua korban, Yanti dan anaknya hanya berada di dalam kamar.