Eva-Deddy Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih
Terkait pelantikan, Arie menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
"Sementara pelantikan bupati dan wali kota termasuk Bandarlampung akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025," ucapnya.
Namun demikian menurut Arie, saat ini KPU masih menunggu kemungkinan adanya peraturan Presiden baru mengingat sidang di Mahkamah Konstitusi diperkirakan selesai pada Maret 2025.
Hasil penghitungan suara pada Pilwakot Bandarlampung 2024, total suara masuk mencapai 409.093, dengan 356.480 suara sah dan 52.613 suara tidak sah. Arie menegaskan, proses pemilu di Bandarlampung berjalan lancar.
"Hasil yang ditetapkan hari ini merupakan cerminan dari partisipasi masyarakat yang aktif dalam memilih," ujarnya.