Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Uang Palsu di Terminal, Pria Asal Bandarlampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:25:00 WIB
Edarkan Uang Palsu di Terminal, Pria Asal Bandarlampung Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Metro, Lampung (Dokumen Humas Polres Metro)
Advertisement . Scroll to see content

Lantaran tepergok, kata Manggara, pelaku kemudian berusaha membuang uang palsu yang dia pegang dengan pecahan nominal Rp100.000

"Setelah kami geledah, dari pakaian korban diperoleh 28 lembar pecahan Rp100.000," kata dia.

Usai mengamankan pelaku, lanjut Kasat, anggota langsung bergerak menuju kediaman pelaku di Bandarlampung. Di sana.

Aparat menyita beberapa benda yang digunakan pelaku untuk membuat uang palsu seperti lem, penggaris, cutter, selotip, spidol, keramik, hingga kaca bening.

"Kami masih mendalami sudah berapa lama dia mengedarkan uang palsu tersebut, dan kami imbau masyarakat jika menemukan uang palsu atau mencurigakan, segera melapor," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 dan/atau Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut