Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penistaan Agama Komika Aulia Rakhman, Polisi Minta Keterangan 7 Saksi dan 5 Ahli

Senin, 11 Desember 2023 - 15:21:00 WIB
Dugaan Penistaan Agama Komika Aulia Rakhman, Polisi Minta Keterangan 7 Saksi dan 5 Ahli
Komika Lampung Aulia Rakhman minta maaf usai diduga hina Nabi Muhammad (foto: Tangkapan Layar).
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Polisi mengusut kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan komikaAulia Rakhman. Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan tujuh saksi dan lima saksi ahli. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, saat ini tersangka Aulia Rakhman telah ditahan di Mapolda Lampung.

"Tujuh saksi dan lima saksi ahli sudah kita mintai keterangan dalam perkara ini," ujar Umi, Senin (11/12/2023). 

Dia mengungkapkan, lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yaitu di bidang bahasa Indonesia yang didatangkan langsung dari Jakarta yaitu Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbud.

Kemudian, saksi ahli agama dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), saksi IT dari Puslabfor serta saksi pidana dari Universitas Lampung (Unila). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut