Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes: Tak Ada Vaksinasi Booster Covid-19 Ilegal di Lampung

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:26:00 WIB
Dinkes: Tak Ada Vaksinasi Booster Covid-19 Ilegal di Lampung
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Pemberian dosis vaksin penguat, menurut Reihana, telah dilakukan pada 29.284 orang atau 82,26 persen dari seluruh tenaga kesehatan yang menjadi target vaksinasi Covid-19.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan berencana memberikan tambahan dosis vaksin Covid-19 sebagai penguat kepada 21 juta warga mulai 12 Januari 2022. Sasaran pemberian vaksinasi penguat adalah warga berusia 18 tahun ke atas.

Vaksinasi penguat akan dilaksanakan di kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi dosis pertama dan keduanya berturut-turut sudah 70 persen dan 60 persen.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut