Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa, Sekdes Pekon Pringsewu Ditahan Polisi

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:31:00 WIB
Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa, Sekdes Pekon Pringsewu Ditahan Polisi
Tersangka SW sedang menjalankan pemeriksaan di Unit Tipikor polres pringsewu, Lampung (Indra Siregar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung berinisial SW (37) ditahan polisi. Dia ditahan karna diduga melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, SW ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Senin lalu (21/12/2020).

"Dia ditahan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang," kata Sahri, Rabu (23/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan, SW diduga terlibat dalam perkara korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Kutawaringin Kecamatan Adiluwih, kabupaten Pringsewu Tahun 2019.

Dia melakukan korupsi bersama kepala Pekon Kutawaringin berinisial BS (57) yang saat ini tengah menjalani masa persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut