Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Tak Sesuai Perizinan, Angel's Wing Disegel Pemkot Bandarlampung saat Grand Opening

Sabtu, 04 Februari 2023 - 20:54:00 WIB
Diduga Tak Sesuai Perizinan, Angel's Wing Disegel Pemkot Bandarlampung saat Grand Opening
Angel's Wing Kafe dan Resto disegel Pemkot Bandarlampung karena diduga tidak sesuai perizinan. (Foto: Ira Widyanti).
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel Angel's Wing Kafe dan Resto. Tindakan tersebut dilakukan tepat di malam grand opening, Sabtu (4/3/2023). 

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana turun langsung ke lokasi untuk menutup Kafe dan Resto yang terletak di Jalan Raden Intan tersebut.

Tampak puluhan personel polisi, Satpol PP, Dinas Perizinan Kota Bandarlampung dan jajaran lainnya yang dipimpin oleh Eva Dwiana terlihat berada di lokasi. Sementara di bagian dalam kafe tersebut tidak tampak adanya aktivitas apapun. Pegawai Resto berada di luar.

Sedangkan di bagian dalam hanya terlihat ruangan kosong dan deretan minimal beralkohol pada meja bar. 

Eva Dwiana mengatakan, penyegelan dilakukan Pemkot Bandarlampung didasari oleh beberapa hal. Pertama, kata dia perizinan Angel's Wing hanya bersifat kafe dan resto, padahal diduga kafe tersebut beroperasi layaknya bar dan diskotik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut