Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Langgar UU Perlindungan Anak, Aktivis Bunda Mery Ditahan Polres Lampung Utara

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:42:00 WIB
Diduga Langgar UU Perlindungan Anak, Aktivis Bunda Mery Ditahan Polres Lampung Utara
Aktivis dan pegiat sosial Mery alias Bunda Mery (47) ditahan Polres Lampung Utara.
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Aktivis dan pegiat sosial Mery alias Bunda Mery (47) ditahan Polres Lampung Utara. Dia ditahan lantaran diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan anak.

"Dia ditahan karena diduga mengajak atau merekrut anak-anak untuk mengikuti kegiatan aksi damai tanpa perlindungan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Rabu (10/8/2022).

Saat ini, kata dia, polisi sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Pelimpahan berkas dilakukan pada Rabu (9/8/2022).

Dia melanjutkan, saat pelimpahan tersebut, Kejaksaan Negeri Kotabumi langsung menahan Bunda Meri untuk dibawa ke rumah tahanan. Sebelumnya ia sempat mendapat penangguhan penahanan dari Polres setempat.

"Pelimpahan berkas perkara tersebut, karena dinilai sudah lengkap oleh kejaksaan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut