Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, 5 Pekerja Migran asal Lampung Dipulangkan

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:48:00 WIB
Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, 5 Pekerja Migran asal Lampung Dipulangkan
Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Lampung diduga menjadi korban perdagangan orang. Mereka diduga direkrut tak sesuai prosedur. (Dokumentasi Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Lampung diduga menjadi korban perdagangan orang. Mereka diduga direkrut tak sesuai prosedur.

Kelimanya berinisial RW (55), AW (45), PN (44), EWL (22) warga Kabupaten Lampung Timur dan PH (58) warga Bandarlampung.

Beruntung, kelima korban tersebut telah dipulangkan ke Provinsi Lampung dan tiba di Bandara Radin Inten II, Provinsi Lampung, Rabu (8/3/2023). 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Pengawalan penjemputan dan pendampingan kepada 5 orang PMI tersebut berdasarkan Surat permohonan dari  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru - Malaysia nomor 0549/WN/B/03/2023/07 tgl 06 maret 2023.

"Telah dilakukan penjemputan terhadap lima PMI on prosedural," ujar Pandra, Jumat (10/3/2023).

Pandra menuturkan, kejadian berawal pada 24 Januari 2023, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Johor Bahru Malaysia menerima pengaduan salah satu pekerja migran, adanya pekerja di Kuil Johor Bahru Malaysia.

Kemudian, pada 25 Januari 2023,  KJRI Johor Bahru bersama (jabatan tenaga kerja) JTK Negri Johor, IPD (Polres Batu Pahat) atau Polres setempat di Malaysia mendatangi Kuil tempat pekerja asal Lampung tersebut berada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut