Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Haji Kini Bisa Online, Lewat Aplikasi Ini

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:25:00 WIB
Daftar Haji Kini Bisa Online, Lewat Aplikasi Ini
Ibadah haji di mekah (Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis salah satu inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yakni aplikasi mobile HajiPintar. Menag Yaqut berharap aplikasi tersebut memudahkan calon jemaah dapat mendaftar haji secara online. 

"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Yaaqut, Kamis (17/3/2022).

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketum GP Ansor ini mengatakan sistem ini juga dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini memiliki proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah.

Dia bercerita, inovasi ini digagas semenjak Prof Nizar Ali menjabat Dirjen Haji.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut