Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu
Advertisement . Scroll to see content

Curi Satu Set Alat Biliar, 3 Pemuda di Tulang Bawang Tahun Baruan di Penjara

Rabu, 28 Desember 2022 - 14:08:00 WIB
Curi Satu Set Alat Biliar, 3 Pemuda di Tulang Bawang Tahun Baruan di Penjara
olisi menangkap tiga pelaku pencurian di Tulang Bawang (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendapatkan telepon tersebut, pelapor langsung menuju ke rumah mertunya yang ada di Kampung Agung Dalam. 

"Setelah tiba disana, pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa ada orang membawa meja biliar, stik, dan bola billiard dengan menggunakan mobil pikap dan pergi ke arah Unit 2," katanya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal dari laporan itu, para pelaku berhasil ditangkap. Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut