Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor di Kebun, Pelaku Curanmor di Tanggamus Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:49:00 WIB
Curi Motor di Kebun, Pelaku Curanmor di Tanggamus Ditangkap Polisi
Pelaku curanmor di Tanggamus, Lampung, ditangkap usai mencuri motor di kebun (Indra Siregar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanggamus, Lampung. Pelaku diketahui berinisial ZA (35).

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Herdian (65) pada Senin (24/10/2022). Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya," kata Bambang, Kamis (27/10/2022).

Pelaku diamankan saat berada di Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat sebagai warga Pekon Kuta Dalom Kecamatan Gisting.

"Kami juga amankan sepeda motor Honda Revo warna hitam," katanya.

Kasus pencurian ini berawal ketika korban pada selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, sedang berada di kebun wilayah Dusun Sriwedari Pekon Gisting.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut