Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor di Bandarlampung, Oknum Polisi Anggota Polres Lampung Timur Dipecat

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:54:00 WIB
Curi Motor di Bandarlampung, Oknum Polisi Anggota Polres Lampung Timur Dipecat
Upacara PTDH Bripka RK anggota Mapolsek Jabung, Lampung Timur yang terlibat kasus pencurian. (Foto: Polres Lampung Selatan) 
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG Timur, iNews.id - Oknum polisi yang terlibat pencurian motor di wilayah Kedaton, Kota Bandarlampung beberapa bulan lalu disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Oknum berinisial Bripka RK alias RAM yang berdinas di Mapolsek Jabung, Lampung Timur resmi bukan lagi anggota Polri. 

Proses upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP M Rizal Muchtar di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (23/10/2023). Namun ucapara tanpa dihadiri Bripka RK alias RAM atau secara inabsensia. 

Kapolres mengatakan, Bripka RK terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Bandarlampung. Sanksi PTDH terhadap Bripka RK berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/379/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023. 

"Siapa pun personel polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian," ujar Rizal, Selasa (24/10). 

Rizal melanjutkan, pihaknya berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Timur

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut