Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Mobil Hotwheels Senilai Rp300 Juta, Mantan Sopir di Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:42:00 WIB
Curi Mobil Hotwheels Senilai Rp300 Juta, Mantan Sopir di Lampung Ditangkap Polisi 
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya, karena diduga mencuri 2.000 mobil miniatur jenis Hotwheels, dengan nilai ditaksir Rp300 Juta. (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap seorang sopir. Dia melakukan pencurian 2.000 miniatur mobil mewah hotwheels. Tak main-main, mobil miniatur itu mencapai Rp300 juta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhoiodori mengatakan, pelaku berinisial DT (46), warga Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran. Kemudian satu lagi VN yang merupakan penadahnya.

"Kedua pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya, karena diduga mencuri 2.000 mobil  miniaturnya jenis Hotwheels, dengan nilai ditaksir mencapai Rp300 juta," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Dia melanjutkan, pelaku utama DT merupakan mantan supir pribadi korban. Korban sendiri merupakan warga Teluk Betung Utara, Bandarlampung.

Menurut polisi, aksi pencurian itu dilakukan tersangka secara berulang kali. Ribuan miniaturnya mobil mewah itu disimpan korban di dalam lemari koleksi mainannya. Namun, saat korban mengecek koleksinya, itu sudah raib di dalam lemari.

"Korban yang panik kemudian memutar rekaman kamera pengawas CCTV dan mengetahui jika koleksi mainannya itu hilang dicuri oleh mantan supir pribadinya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut