Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 
Advertisement . Scroll to see content

Curi 4 Celengan Milik Tetangga, Pria di Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Desember 2023 - 15:26:00 WIB
Curi 4 Celengan Milik Tetangga, Pria di Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara
Pria berinisial RT nekat mencuri empat celengan di rumah tetangganya Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Korban baru menyadari celengannya hilang setelah 2 hari kemudian, saat baru pulang dari luar kota. 

"Pada Selasa 19 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, korban kelimpungan karena celengan di kamarnya hilang semua. Akhirnya, korban melaporkan ke Polsek Seputih Mataram," kata Budi. 

Berbekal laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban. 

"Pelaku berhasil kami ringkus di rumahnya, tanpa perlawanan pada Sabtu 23 Desember 2023," ungkapnya. 

Dari tangan pelaku, kata Kapolsek, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bekas celengan milik korban dan uang senilai Rp200 ribu yang diduga sisa dari tabungan milik korban. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut