Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Tengah Pukuli Istri hingga Babak Belur

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:56:00 WIB
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Tengah Pukuli Istri hingga Babak Belur
Ilustrasi KDRT suami pukuli istri hingga babak belur di Lampung Tengah. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku yang gelap mata menganiaya korban hingga mengalami luka serius," katanya. 

Menurutnya, korban mengalami luka pada area wajah, hidung. Selain itu, bibir korban mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit. 

"Korban melaporkan suaminya ke Polsek Terbanggi Besar dengan aduan KDRT," ucapnya.

Setelah menerima laporan, polisi olah TKP dan diperoleh petunjuk keberadaan US atau suami korban. 

"Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku US di rumah kontrakannya sekitar pukul 23.30 WIB," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana KDRT Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," kata Kapolsek.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut