Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Pemudik di Lampung Akan Dirapid Test Jika Tak Patuhi Prokes

Minggu, 20 Desember 2020 - 17:01:00 WIB
Catat! Pemudik di Lampung Akan Dirapid Test Jika Tak Patuhi Prokes
Rapid Tes Covid-19 (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemudik yang datang ke Provinsi Lampung akan dirapid test jika tak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Rapid test akan dilakukan oleh petugas kesehatan dibantu personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

"Tes (rapid tes dan swab antigen) ini akan dilakukan oleh petugas kesehatan, yang tergabung dalam petugas Operasi Lilin pada masing-masing rest area. Nantinya mereka berada di 17 rest area, baik jalur A maupun B," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik, Minggu (20/12/2020).

Dony menambahkan, beberapa langkah yang akan dilaksanakan yakni melakukan pengawasan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT Hutama Karya.

"Untuk kapasitas rest area di era pandemi Covid-19 ini juga telah memedomani prokes agar nantinya tidak ada kerumunan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut