Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Ini Sanksi Jika Warga Nekat Berangkat Mudilk Lewat Lampung

Rabu, 14 April 2021 - 15:47:00 WIB
Catat! Ini Sanksi Jika Warga Nekat Berangkat Mudilk Lewat Lampung
Penutupan jalan di Bandarlampung. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masyrakat yang akan melakukan mudik disarankan untuk tidak melintas wilayah Lampung. Jika membandel dan tertangkap, maka akan dipulangkan.

"Jika nekat maka kendaraan pemudik akan kami kandangkan dan nantinya pemudik akan dipulangkan melalui kendaraan Kementerian Perhubungan," kata Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, Rabu (14/4/2021).

Donny menambahka, kepada masyarakat yang berencana ingin mudik diharapkan dapat mematuhi aturan larangan untuk tidak melalukan mudik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut