Catat! Ini 5 Lokasi Posko Penyekatan Kendaraan di Perbatasan Bandarlampung
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan pos komando (posko) penyekatan kendaraan. Penyekatan ini terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, kelima posko penyekatan itu didirikan berlokasi di perbatasan Bandarlampung dengan kabupaten lainnya. Mulai dari perbatasan Kabupaten Lampung Selatan, dengan letak posko di Lapangan Baruna Panjang.
"Kemudian di perbatasan Bandarlampung dengan Kabupaten Pesawaran, dengan letak posko pintu masuk Perum Bukit Kemiling Permai (BKP)" kata Eva, Jumat (16/4/2021).
Kemudian, kata Eva, di perbatasan Bandarlampung dengan Lampung Selatan, di Tugu Radin Intan. Selanjutnya, perbatasan Bandarlampung dengan Lampung Selatan melalui Tol Kota Baru, di Sukarame.
"Terakhir di pintu masuk kawasan industri melalui pintu Tol Lematang, dengan lokasi posko di Jalan Ir Sutami," kata dia.