Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak Tiri, Oknum ASN Inspektorat Bengkulu Ditangkap di Hotel Tanjung Pinang

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:37:00 WIB
Cabuli Anak Tiri, Oknum ASN Inspektorat Bengkulu Ditangkap di Hotel Tanjung Pinang
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena mencabuli anak tirinya. (Foto: Ira Widyanti).
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena mencabuli anak tirinya. Peristiwa itu terjadi di Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (25/11/2024). 

Pelaku bernama Nurohim berusia 44 tahun, warga Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu itu merupakan ASN Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap di hotel kawasan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Kamis (19/12/2024). 

"Jadi pelaku ini berpindah-pindah, kemudian kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Tanjung Pinang, lalu kita lakukan pengejaran bekerja sama dengan Polres Tanjung Pinang, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Kombes Pahala dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).

Pelaku Nurohim dengan ibu korban, kata dia berstatus pasangan suami istri. Keduanya menikah dua bulan lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut