Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Rongsok di Lampung Aniaya Teman Akrab hingga Tewas Gunakan Gancu dan Pisau

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:40:00 WIB
Buruh Rongsok di Lampung Aniaya Teman Akrab hingga Tewas Gunakan Gancu dan Pisau
Seorang buruh rongsok berinisial di Lampung ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedaton karena diduga terlibat penganiayaan maut. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang buruhrongsok berinisial PT (62 tahun) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedaton. PT diduga menganiaya hingga menyebabkan korban binisial AS (72 tahun) tewas.

Warga Desa Sinar Jati Kabupaten Lampung Selatan itu diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (24/2/2024) dini hari di lapak rongsokan di Jalan Soekarno Hatta Bypass, Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengungkapkan, motif pelaku diduga melakukan penganiayaan karena kesalahan korban menjual barang rongsokan milik pelaku tanpa izin.

"Keduanya akrab sebagai tukang rongsok dan pelaku menganiaya korban karena kesal atas penjualan barang rongsokannya oleh korban tanpa seizin pelaku," ujar Kompol Try, Sabtu (24/2/2024).

Dalam pemeriksaan, kata dia pelaku mengakui telah menganiaya menggunakan gancu (besi pengait) dan pisau ditusukkan ke dada korban hingga dua kali menyebabkan korban tewas bersimbah darah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut