Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

Buron 3 Bulan, Pencuri Motor di Puskesmas Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 25 November 2022 - 21:34:00 WIB
Buron 3 Bulan, Pencuri Motor di Puskesmas Lampung Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencuri motor di puskesmas Lampung ditangkap. (foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

 
“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Nmax, dan saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur,” katanya, Jumat (25/11/2022).

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Lampung Timur.

“Tersangka dipersangkakan dalam Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ujarnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut