Bukan Gantung Diri, Istri di Way Kanan Ternyata Dibunuh Suami
Setelah itu, Kapolsek memerintahkan anggota piket cek TKP dan menemukan korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu di bagian atap penyangga rumah korban.
Hasil penyelidikan, ditemukan kejanggalan peristiwa bunuh diri tersebut. Kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba menghubungi tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk olah TKP. Setelah olah TKP dilanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung autopsi.
Sementara petugas Polsek Way Tuba dibackup Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan langsung menyelidiki dan memeriksa SU yang pertama kali berada di TKP. Kemudian melaporkan kejadian gantung diri ke saksi dan aparatur kampung setempat.
Berdasarkan pemeriksaan, petugas mendapat kejanggalan kejanggalan dari bukti yang didapatkan. Pelaku SU akhirnya mengaku korban meninggal bukan karena gantung diri.
"Sebelumnya terjadi keributan antara korban dengan pelaku di bagian ruang keluarga rumah korban," katanya.