Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Buka Lebihi Jam saat PPKM, Kafe di Bandarlampung Disegel

Jumat, 23 Juli 2021 - 18:40:00 WIB
Buka Lebihi Jam saat PPKM, Kafe di Bandarlampung Disegel
Satu kafe di Bandarlampung disegel Satgas penanganan Covid-19 karena diduga melanggar jam operasional saat PPKM (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satu kafe di Bandarlampung disegel Satgas penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan karena kafe itu diduga melanggar jam operasional saat PPKM.

Sekretaris Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Meilisa mengatakan, kafe yang berada di Jalan KS Tubun Bandarlampung itu disegel karena masih buka dan melebih jam operasional yang ditentukan.

"Kafe ini akan disegel selama tujuh hari," kata Meilisa, Jumat (23/7/2021).

Meilisa menambahkn, jika ke depannya kafe itu masih membuka usahanya meski telah disegel, maka penyegelan akan diperpanjang.

"Maka penutupan Tokyo Space akan diperpanjang selama 14 hari," katanya.

"Kalau memang ada yang sampai tiga kali melanggar prokes pada PPKM ini, bisa saja izin usahanya kami cabut. Tapi kafe ini baru penyegelan pertama dan sejauh ini baru Tokyo Space ini yang kami segel di masa PPKM," lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut