Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Bripka RAM, Polisi yang Diduga Pelaku Curanmor Dinas di Polsek Jabung

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:29:00 WIB
Bripka RAM, Polisi yang Diduga Pelaku Curanmor Dinas di Polsek Jabung
Barang bukti motor dan tas berisi perlengkapan anggota Polri yang ditemukan tertinggal di TKP curanmor di Bandarlampung. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bripka RAM, oknum polisi yang diduga terlibat curanmor di Bandarlampung merupakan anggota Polri aktif. Dia  berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha. 

"Kalau terkait detailnya ke Polsek Kedaton tapi kalau anggota Lampung Timur, benar," kata Gandhi saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (17/2/2023). 
 
"Yang bersangkutan Dinas di Polsek Jabung, masih aktif," lanjutnya.
 
Ghandi menambahkan, nantinya jika Bripka RAM terbukti terlibat curanmor, maka akan terancam sanksi tegas yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Hal ini sesuai dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Kalau nanti dari hasil penyelidikan dan penyidikan oknum tersebut memenuhi unsur tindak pidana curanmor seperti yang terjadi di wilayah Bandarlampung tadi malam, tentunya sanksi tegas PTDH," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut