Bripka RAM, Polisi yang Diduga Pelaku Curanmor Dinas di Polsek Jabung
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bripka RAM, oknum polisi yang diduga terlibat curanmor di Bandarlampung merupakan anggota Polri aktif. Dia berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha.
"Kalau terkait detailnya ke Polsek Kedaton tapi kalau anggota Lampung Timur, benar," kata Gandhi saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (17/2/2023).
"Yang bersangkutan Dinas di Polsek Jabung, masih aktif," lanjutnya.
Ghandi menambahkan, nantinya jika Bripka RAM terbukti terlibat curanmor, maka akan terancam sanksi tegas yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal ini sesuai dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kalau nanti dari hasil penyelidikan dan penyidikan oknum tersebut memenuhi unsur tindak pidana curanmor seperti yang terjadi di wilayah Bandarlampung tadi malam, tentunya sanksi tegas PTDH," katanya.