Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah Warga, 2 Remaja di Pringsewu Gondol Ponsel dan Tabung Gas

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:05:00 WIB
Bobol Rumah Warga, 2 Remaja di Pringsewu Gondol Ponsel dan Tabung Gas
Dua remaja di Pringsewu, Lampung, diamankan polisi usai membobol rumah tetangga. (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia melanjutkan, kedua remaja tersebut nekat mencuri lantaran ingin bersenang-senang seperti jalan-jalan, jajan dan bermain games 

"Pengakuannya barang-barang hasil kejahatan tersebut akan dijual dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang," katanya.

Atas perbuatannya, kedyanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun.

"Dikarenakan kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur, maka dalam proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut