Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah Perwira Polisi, 2 Pelaku Gondol iPhone hingga Sertifikat Rumah

Senin, 23 Januari 2023 - 17:18:00 WIB
Bobol Rumah Perwira Polisi, 2 Pelaku Gondol iPhone hingga Sertifikat Rumah
Dua pelaku pembobolan rumah polisi di Bandarlampung ditangkap. Keduanya menggondol iPhone hingga sertifikat rumah (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah perwira Polri di Bandarlampung. Saat beraksi, pelaku berhasil menggondol barang berharga seperti iPhone hingga sertifikat rumah.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengayakan, kedua pelaku yakni Ahmad Hanafi (25), dia ditangkap di Natar, Lampung Selatan.

"Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali mengamankan satu tersangka lagi yakni Febri Eka Setya (44) di wilayah Labuhan Dalam, Bandarlampung," kata Dennis Arya, Senin (23/1/2023).

Dia melanjutkan, keduanya membobol dan mencuri barang berharga di rumah seorang perwira Polri yakni Kompol Zulkarnaen pada 22 Oktober 2022 lalu.

"Pelaku ini berhasil mencuri barang-barang seperti satu unit laptop merk Asus, satu unit jam tangan merk Alexander Christie, satu unit jam I-Watch merk iPhone, sertifikat rumah, sertifikat perusahaan serta BPKB mobil korban," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut