Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, 3 Penganiaya Nakes Puskesmas di Lampung Siap Disidang

Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:21:00 WIB
Berkas Lengkap, 3 Penganiaya Nakes Puskesmas di Lampung Siap Disidang
Nakes di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung dipukuli tiga orang tak dikenal karena ingin meminjam tabung oksigen (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tiga tersangka penganiayaa tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton, Bandarlampung siap disidang. Pasalnya, berkas ketiganya lengkap dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

"Sudah kami limpahkan untuk dilakukan penuntutan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari, Erik Yudistira, Kamis (7/10/2021).

Erik menambahkan, berkas tiga tersangka berinisial A, NV, dan DD tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung pada Rabu (6/10/2021).

Dia melanjutkan, dalam perkara tersebut, kejaksaan telah menetapkan dua orang jaksa yang akan menuntut perkara penganiayaan nakes tersebut.

Sementara itu, untuk ketiga tersangka sendiri tidak dilakukan penahanan.

"Mereka kooperatif, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan bukti, dijamin istri, dan dijamin oleh penasihat hukumnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut