Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Bantu Perjodohan, Dukun Palsu di Lampung Ditangkap Usai Menipu Rp83,4 Juta

Rabu, 08 November 2023 - 09:40:00 WIB
Berdalih Bantu Perjodohan, Dukun Palsu di Lampung Ditangkap Usai Menipu Rp83,4 Juta
Polsek Batanghari menangkap AS (37) dukun palsu yang diduga melakukan penipuan senilai Rp83,4 juta.(Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku juga sempat mengancam korban. Jika permintaan tidak dituruti maka nyawa anak korban dapat terancam, karena akan dijadikan tumbal. Korban yang ketakutan, kemudian secara bertahap mengirimkan uang kepada pelaku dengan nilai mencapai Rp83,4 juta. 

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen perbankan dan telepon genggam.  

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut