Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Berawal dari Cekcok, Warga Pringsewu Tikam Tetangga hingga Nyaris Tewas

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:36:00 WIB
Berawal dari Cekcok, Warga Pringsewu Tikam Tetangga hingga Nyaris Tewas
Lokasi penikaman di Pringsewu, Lampung. Korban terluka setelah ditikam di bagian perut (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah kejadian tersebut, lanjut Hasbulloh, pelaku penikaman menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim. Kami juga sudah berhasil mengamankan barang bukti pisau badik yang digunakan untuk menganiaya korban," tuturnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut