Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Belum Cukup Umur, 649 Pasangan di Lampung Ajukan Dispensasi Nikah

Sabtu, 28 Januari 2023 - 04:08:00 WIB
Belum Cukup Umur, 649 Pasangan di Lampung Ajukan Dispensasi Nikah
Ilustrasi ratusan pasangan di Lampung ajukan dispensasi nikah karena belum cukup umur. (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami melakukan penyuluhan hukum terpadu bekerja sama dengan instansi terkait yakni Kementerian Agama dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memberikan imbauan kepada anak-anak SMP dan SMA tentang risiko pernikahan dibawah umur,” katanya.

Namun jika dihitung mundur, dispensasi nikah di Lampung tidak ada peningkatan. Tahun 2021 sebanyak 708 perkara, di tahun 2022 menjadi 649 perkara.

"Daerah Gunung Sugih Lampung Tengah tercatat paling banyak mengajukan dispensasi menikah sejumlah 174 perkara,
Tulang Bawang Tengah tidak ada," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut