Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Beli Sabu saat Bandar Ditangkap Polisi, 2 Pemuda di Way Kanan Panik

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:43:00 WIB
Beli Sabu saat Bandar Ditangkap Polisi, 2 Pemuda di Way Kanan Panik
Barang bukti sabu yang diamankan dari dua pelaku di Way Kanan, Lampung (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

WAY KANAN, iNews.id - Dua orang pemuda di Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Keduanya yakni berinisial RM (19) dan UP (25) ditangkap karena mempunyai narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Way Kanan, Iptu Mirga Nurjuanda ditangkap  di Kampung Sri Basuki, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (15/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial RM warga Kampung Sri Mulyo Kecamatan Negeri Batin Kabupaten Way Kanan dan UP warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

"Penangkapan berawal ketika 9 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan telah berhasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan pelaku BT," kata Mirga, Rabu (16/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut