Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Beli Buah Rp16 Juta Hanya Bayar Rp500.000, Wanita di Lampung Diborgol Polisi

Senin, 27 September 2021 - 15:45:00 WIB
Beli Buah Rp16 Juta Hanya Bayar Rp500.000, Wanita di Lampung Diborgol Polisi
Seorang wanita berinisial TS (36) di Lampung Utara diborgol polisi karena menipu warga yang menjual buah senilai Rp16 juta namun hanya membayar Rp500 ribu (Jimi Irawan/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Melalui serangkaian penyelidikan oleh tim, lanjut Eko, pihaknya mengetahui keberadaan TS berada di jalan Raden Intan, Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

"Terhadap pelaku kita pancing dengan menawarkan transaksi beras, dia menyetujui selanjutnya berhasil kita tangkap dan amankan," katanya.

Saat ini TS telah berada di Mapolres dan sedang diperiksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman di lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut