Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Kakek di Tanggamus Cabuli Bocah 6 Tahun selama 2 Tahun

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:36:00 WIB
Bejat, Kakek di Tanggamus Cabuli Bocah 6 Tahun selama 2 Tahun
Tersangka pencabulan di Pulau Panggung saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Indra Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews.id - Perbuatan bejat kakek AS (50) warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Pulau Tanggamus, Lampung akhirnya terbongkar. Dia ditangkap anggota Polsek Pulau Panggung jajaran Polres Tanggamus atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban merupakan bocah berusia 6 tahun yang merupakan anak tetangganya. Mirisnya, perbuatan cabul itu telah dilakukan sejak dua tahun terakhir.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan R (22) warga Kecamatan Pulau Panggung selaku ibu korban pada Minggu (24/1/2021). Setelah meminta keterangan saksi, dilakukan penangkapan saat tersangka berada di rumah, Senin (25/1/2021).

"Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya, Selasa (26/1/2021).

Kronologi pengungkapan ini bermula saat R melihat anaknya bermain di rumah tersangka. Saat membantu acara hajatan, R bingung karena hanya anak tersangka yang datang. Dia kemudian bertanya kepada anak tersangka yang menyebut korban ada di rumahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut