Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Lapas Rajabasa, Napi Terorisme Langsung Dijemput Densus

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:30:00 WIB
Bebas dari Lapas Rajabasa, Napi Terorisme Langsung Dijemput Densus
Napi bernama Burhanudin bebas dan dijemput Densus 88 usai dipenjara tiga tahun enam bulan di Lapas Rajabasa (Foto Ilustrasi Densus/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah kita serahkan ke pihak Densus, Intel, dan Kodim dan sudah dijemput," kata dia.

Dia berharap untuk mantan narapidana terorisme yang telah bebas agar dapat kembali ke NKRI serta tidak mengulangi pelanggaran hukum yang lalu.

"Kepulangannya semoga dapat berperan aktif lagi di masyarakat dan membangun negaranya sendiri," katanya.

Untuk diketahui, Burhanudin alias Moh Fahri alias Fatih alias Gozi, merupakan terpidana terorisme. Ia terlibat dalam pelatihan di Sulawesi.

Burhanudin ditangkap bersama satu narapidana lainnya yakni Moh Yani alias Pak E-Ali Bassa alias Toni Harun alias Moh Ali Bassa yang terlibat dalam kerusuhan Poso. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut