Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Senpi saat Menginap di Hotel, Warga Langkat Ditangkap Polisi di Tulang Bawang Lampung

Senin, 13 Maret 2023 - 12:41:00 WIB
 Bawa Senpi saat Menginap di Hotel, Warga Langkat Ditangkap Polisi di Tulang Bawang Lampung
Pelaku hanya bisa tertunduk saat diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Lampung. (Foto : dok Humas Polsek Banjar Agung)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian anggota mendapatkan informasi keberadaan motor jenis Yamaha Nmax terparkir di depan kamar tempat pelaku menginap.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan pelaku membawa senjata api ilegal.

"Pelaku sudah ditahan, dan kami masih dalami motif kepemilikan senpi tersebut apakah untuk pencurian atau bukan)," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi ilegal dan amunisi ilegal. Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut