Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perampok Bersenpi Bank di Bandarlampung yang sempat Viral Divonis 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bank di Bandarlampung Disatroni Perampok Bersenpi, Polisi: Sudah Diintai

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:43:00 WIB
Bank di Bandarlampung Disatroni Perampok Bersenpi, Polisi: Sudah Diintai
Aksi perampokan yang terjadi di bank Bandarlampung Jumat (17/3/2023) ternyata sudah direncanakan para pelaku dengan cara mengamati dan mengintai. (Foto: Ira Widyanti/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

 
Pascaperampokan itu, satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap. Pelaku yakni Heri Gunawan.

Saat ini, atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami kenakan juga Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut