Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bandarlampung PPKM Level 4, Pengusaha Hotel: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-Apa

Kamis, 22 Juli 2021 - 11:44:00 WIB
Bandarlampung PPKM Level 4, Pengusaha Hotel: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-Apa
Pengusaha hotel di Lampung pasrah dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Bandarlampung terapkan PPKM Level 4. (Ilustrasi Karyawan hotel semprot disinfektan/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung pasrah dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Kota Bandarlampung untuk terapkan PPKM Level 4. PPKM ini merupakan versi perpanjangan PPKM darurat.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, kalau sudah pemerintah yang mengintruksikan, mau tidak patuh kan gak bisa," kata Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Hendrawan, Kamis (22/7/2021).

Friandi menambahkan, pemerintah harus memiliki barometer dalam menetapkan peranjangan PPKM level 4 ini.

"Apakah kebijakan ini sudah efektif menurunkan kasus Covid-19 atau belum," tanya dia.

"Kalau memang terjadi penurunan kasus Covid-19 pada PPKM Darurat kemarin tidak papa. Tapi kalau tidak ada ukuran ngapain di perpanjang?" lanjutnya.

Menurut dia,  yang paling terdampak penerapan PPKM dan perpanjangannya yakni industri perhotelan.

"Yang selalu terkena dampak industri seperti kita," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut