Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Balai Karantina Pertanian Lampung Bakar 700 Kg Daging Celeng Ilegal

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:21:00 WIB
Balai Karantina Pertanian Lampung Bakar 700 Kg Daging Celeng Ilegal
Daging celeng dimusnahkan dengan cara dibakar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 700 kilogram daging celeng ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan Balai Karantina Pertanian Lampung.

"Daging celeng ilegal yang dimusnahkan dengan dibakar itu merupakan hasil tim operasi gabungan beberapa pekan lalu," kata Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan, Karantina Pertanian Lampung, Karman, Selasa (16/2/2021).

Karman menambahkan, 700 kilogram daging celeng ilegal yang didapat saat operasi rutin bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Daging celeng itu dikemas dalam 18 koli ini berasal dari Kabupaten Lampung Selatan yang rencananya dibawa menuju Tangerang, namun tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut