Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ayo Warga Bandarlampung Usia 18 hingga 59 Tahun, Datangi Puskesmas untuk Divaksin

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:52:00 WIB
Ayo Warga Bandarlampung Usia 18 hingga 59 Tahun, Datangi Puskesmas untuk Divaksin
Pelaksanaan vaksinasi massal bagi masyarakat digelar oleh Pemkot Bandarlampung yang bekerja sama dengan TNI/Polri di Lapangan Korem 043 Garuda Hitam, Rabu (16/6/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Warga Kota Bandarlampung yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 diminta segera mendatangi puskesmas-puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin. Vaksinasi ini untuk warga berusia 18 sampai 59 tahun.

"Warga Bandarlampung usia 18 sampai 59 tahun yang belum divaksinasi, silakan datang ke puskesmas-puskesmas terdekat yang ada di kota ini guna divaksin," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu (16/6/2021).

Eva Dwiana mengatakan, puskesmas-puskesmas yang ada di Bandarlampung memang sudah dijadikan sentra vaksinasi. Ini untuk mempermudah dan mempercepat program vaksinasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami menjadikan puskemas-puskesmas sebagai sentra vaksinasi. Maka, warga Bandarlampung yang belum divaksinasi segera datangi puskesmas terdekat," katanya.

Dia pun berharap masyarakat dari semua kalangan dapat memahami bahwa vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk imunitas tubuh, sehingga mereka tidak mudah terinfeksi oleh Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut