Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Nonton TV, Penadah Hasil Curanmor di Lampung Kaget Didatangi Pak Polisi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:20:00 WIB
Asyik Nonton TV, Penadah Hasil Curanmor di Lampung Kaget Didatangi Pak Polisi
Penadah barang curian sepeda motor di Lampung Barat (Enrico Ngantung/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan Sugiarto, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban Ahmad Daliyani.

"Pelaku membeli motor dengan harga Rp1,2 juta. Tanpa ada surat-surat. Pelaku tidak tahu jika motor itu hasil curian," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut