Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Anak Kades di Tanggamus Curi Motor, Uangnya untuk Foya-Foya

Jumat, 03 Maret 2023 - 17:56:00 WIB
Anak Kades di Tanggamus Curi Motor, Uangnya untuk Foya-Foya
Anak kades atau kepala pekon di Tanggamus ditangkap polisi karena mencuri motor bersama temannya (Ira Widya/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Bambang menuturkan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak lima kali yakni empat TKP di wilayah hukum Polres Tanggamus dan satu TKP di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Menurut Bambang, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menjual hasil kejahatannya melalui media sosial facebook.

"Motor hasil curian ini biasa dijual dengan harga Rp3 juta - Rp3,5 juta, uang hasil penjualan motor tersebut, digunakan oleh keduanya untuk berfoya-foya,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut