Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Advertisement . Scroll to see content

Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:29:00 WIB
Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Utara Divonis Penjara Seumur Hidup
Saripudin (30) yang membunuh ibu kandungnya di Lampung Utara divonis penjara seumur hidup. (Foto: Jimi Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi menghukum anak yang membunuh ibu kandung di Lampung Utara dengan vonispenjara seumur hidup. Terdakwa adalah Saripudin (30).

"Terdakwa Saripudin telah diputus dengan hukuman penjara seumur hidup," kata Humas PN Kotabumi, Muamar AM Fariq, Selasa (18/7/2023).

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. 

Dalam pembelaan di persidangan, terdakwa disebut mengalami gangguan kejiwaan. Namun hal tersebut tidak terbukti. 

Berdasarkan hasil visum, Saripudin tidak memiliki tanda-tanda gangguan jiwa.

Kepala Kejari Lampung Utara, M Farid Rumdana menjelaskan, JPU menuntut Saripudin melakukan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut