Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Ngaku Polisi Todong Pistol ke Pekerja Barbershop di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Aksinya Viral usai Todong Pengendara, 2 Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:33:00 WIB
Aksinya Viral usai Todong Pengendara, 2 Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi begal atau jambret (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TIMUR, iNews.id– Jagat media sosial dihebohkan dengan rekaman kamera dasbor (dashcam) mobil yang memperlihatkan detik-detik penodongan seorang pengendara motor di Jalan Raya Lintas Pantai Timur Sumatera, Lampung. Usai video aksi kriminalnya viral, dua pelaku akhirnya ketakutan dan memilih menyerahkan diri ke kantor polisi.

Insiden tersebut tepatnya terjadi di wilayah Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Berkat rekaman dashcam milik pengendara mobil yang melintas, polisi berhasil mengantongi identitas kedua pelaku yang masing-masing berinisial NKF dan AK.

Peristiwa ini bermula saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor mendadak dihentikan dan ditodong oleh kedua pelaku di jalur lintas Sumatera. Tanpa disadari oleh kedua pelaku, seluruh aksi kejahatan mereka terekam jelas oleh kamera pengawas dari sebuah mobil yang kebetulan sedang melintas di lokasi.

Video berdurasi singkat itu pun langsung menyebar luas di media sosial dan memicu keresahan warga setempat. Menanggapi keresahan publik, jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan lapangan untuk memburu pelaku.

Sadar posisinya sudah terkepung dan menjadi buronan polisi akibat wajahnya viral, mental kedua remaja ini langsung ciut. Tak butuh waktu lama, NKF dan AK didampingi pihak keluarga akhirnya memilih datang secara sukarela untuk menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur.

Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Mengherankannya, mereka mengaku sudah beberapa kali melancarkan aksi penodongan serupa di jalanan dengan alasan yang sangat klise, yakni hanya sekadar iseng.

Kanit Resum Polres Lampung Timur, Ipda Hizkia Sitanggang, menegaskan, tidak menoleransi alasan apa pun terkait tindakan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur. Keduanya dijerat menggunakan pasal tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dan terancam hukuman pidana penjara maksimal selama sembilan tahun," ujar Ipda Hizkia Sitanggang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut