9 Fakta Ibu Kandung Bunuh Balita di Bandarlampung, Nomor 5 Bikin Jengkel
BANDARLAMPUNG, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap balita Kartika Suci Rahayu (9) oleh ibu kandungnya, Ayu Olivia di Bandarlampung ternyata didalangi pria selingkuhannya, Muhammad Amin.
Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan kerabatnya di Kelurahan Talang, Bandarlampung, Minggu (7/2/2021).
Aksi keji pelaku terbongkar setelah polisi mengetahui keberadaan pelaku Ayu yang sebelumnya sempat kabur meninggalkan jasad korban di rumahnya.
Berikut 9 fakta pembunuhan balita oleh ibu kandung yang menggegerkan warga.
1. Jasad Ditinggal di Kamar
Balita perempuan yang belum genap berusia satu tahun di Bandarlampung, Lampung tewas diduga dianiaya ibu kandungnya, Minggu (7/2/2021). Ironisnya, jasad bayi malang bernama Kartika Suci Rahayu (9 bulan) itu ditinggalkan sang ibu di dalam kamar rumahnya.
Belum diketahui pasti penyebab kematian bayi malang ini namun di tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam.